Niat Banget, Tiga Bandit Ini Curi Lele Sekolam !

Niat Banget, Tiga Bandit Ini Curi Lele Sekolam !

radarlampung.co.id-Jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah, membekuk tiga tersangka pencurian dengan pemberatan, Jumat (8/3). Ketiganya yakni Dwi Ridwan (23), warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Sendangagung, To (17) dan Main (19), warga Kampung Purwosari, Kecamatan Padangratu. Kapolsek Padangratu Kompol Indra Herliantho mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Radimin (40), warga Kampung Purwosari. Radimin melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan ikan lele yang ada dikolamnya senin (4/3) sekitar pukul 01.00 dinihari. Ilan lele yang dicuri dari kolam itu beratnya sekitar 350 kilogram. \"Penangkapan ikan diduga menggunakan jaring. Ikan dimasukkan dalam karung dan diangkut menggunakan motor. Diperkirakan kerugian mencapai Rp5,5 juta,\" katanya jumat (8/3). Dari hasi penyelidikan,polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Polisi menangkap Dwi dan To dirumahnya rabu (6/3) sekitar pukul 11.30 wib. Kemudian Main menyusul ditangkap pada pukul 15.00 wib. Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka, kata Indra, dua unit motor, satu waring, satu karung, dan dua kontak motor. \"Kita amankan motor yang digunakan saat beraksi, waring, karung, dan dua kunci kontak. Kasus ini masih terus kita kembangkan lebih lanjut,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: