Nilai Program Sembako Naik Rp40 Ribu

Nilai Program Sembako Naik Rp40 Ribu

radarlampung.co.id – Bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat berubah nama menjadi program sembako. Nilai yang akan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) naik dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu..

Kasi Penanganan Fakir Miskin Darwin Hasni mewakili Kepala Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat Edy Yusuf mengungkapkan, jumlah KPM bantuan sembako tahun 2020 ini belum ditetapkan. Pihaknya masih menunggu data valid dari Kementrian Sosial (Kemensos).

\"Untuk nama programnya sudah berubah. Dari sebelumnya BPNT, sekarang disebut Program Sembako. Nilai bantuan sembako yang akan diterima setiap KPM juga naik,\" kata Darwin ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/2).

Menurut dia, jenis sembako yang diterima oleh KPM pada tahun sebelumnya dengan nilai Rp110 ribu berupa beras 10 kilogram dan telur ayam tujuh butir. Sementara untuk tahun ini dipastikan bertambah. Namun item barang masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi.

\"Jumlah KPM tahun 2019 lalu mencapai 20.791. Setiap KPM menerima beras dan telur. Tahun ini bisa jadi penambahan kuantitas atau komoditi. Tergantung hasil rapat yang akan dilaksanakan di tingkat provinsi ,\" ujarnya.

Sementara, sistem penyaluran tidak akan mengalami perubahan. Yaitu melalui e-Warung yang ditunjuk oleh Bank Mandiri Liwa. (nop/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: