Iklan Bos Aca Header Detail

Covid-19 Sebabkan Data TMS Meninggal Dunia Meningkat

Covid-19 Sebabkan Data TMS Meninggal Dunia Meningkat

RADARLAMPUNG.CO.ID- KPU Kota Bandarlampung merilis hasil rakor rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan IV tahun 2021.  Hasilnya, setelah dimutakhirkan ada sebanyak 656.631 pemilih di Kota Bandarlampung, dimana jumlah sebelumnya 659.003.  Artinya ada penambahan nama di DPB sebanyak 2.372. Namun dalam pemutakhiran ditemukan sebanyak 2771 pemilih meninggal dunia dan 263 pemilih ganda. Kedua unsur ini masuk dalam kategiri tidak memenuhi syarat (TMS) dan telah dihapus dari daftar. Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, ini memang aturan baru dari KPU RI, di mana, pasca pilkada KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih atau update setiap bulannya. \"Untuk kesiapan 2024 kita updating sehingga kalau ada masukan dari masyarakat warganya sudah 17 tahun misalnya, pindah domisili, dan meninggal dunia bisa langsung diupdate,\" ucapnya, Rabu (22/12). Dia melanjutkan, pada periode Januari-November 2021memang ada perubahan yang signifikan baik untuk penambahan DPB maupun penambahan data yang masuk TMS, khususnya pada kategori meninggal dunia. \"Termasuk signifikan karena kita juga tahu, Pandemi Covid 19 juga cukup tinggi di Bandarlampung, jadi perubahan datanya cukup signifikan,\" jelasnya. Terkait pemilih ganda, kata Dedy, memang harus disadari, ada upaya-upaya yang harus dilakukan. Misalnya terkait adanya nama orang meninggal dunia yang masuk DPT, kemudian orang yang masuk kategori pemula yang seharusanya sudah masuk DPT. \"Nah sebenarnya tujuan kita juga itu, untuk memvalidasi datanya,\" kata dia. Dia juga mengaku pihaknya tetap berkoordinasi dengan stakeholder lain megenai pemutakhiran daftar pemilih ini. Misalnya dengan unsur TNI-Polri. \"Misalnya ada berapa sih jumlah yang masuk TNI, kita akan update kan mereka dari yang tadinya punya hak pilih, menjadi tidak punya. Begitu pun yang pensiun, kita minta datanya untuk kemudian dimasukkan sebagai pemilih baru, bukan pemilih pemula ya,\" pungkasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: