Iklan Bos Aca Header Detail

Wujudkan Komitmen Pengelolaan Layanan Pengaduan, Pemkab Tubaba Akan Bentuk Sekretariat

Wujudkan Komitmen Pengelolaan Layanan Pengaduan, Pemkab Tubaba Akan Bentuk Sekretariat

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ikut menandatangani Komitmen Akselerasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik bersama dengan dinas instansi dan pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pelaksanaannya berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung di Bandar Lampung, Selasa (24/09). Pada kegiatan itu, Pemkab Tubaba diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Urusan Pilihan, Fajril Hikmah, SH. Kegiatan penandatanganan komitmen tersebut dilakukan di sela-sela acara Workshop Optimalisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang merupakan bagian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N), yang diikuti utusan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hadir sekaligus membuka kegiatan mengatakan, pada dasarnya pelayanan publik adalah tugas kita sehari-hari. Mantan Bupati Lamtim ini mengibaratkan komunikasi seperti aliran darah yang harus lancar dan terurai dengan baik.”Jadi, jangan sampai ada penyumbatan-penyumbatan,”terang Husnunia sebagaimana disampaikan Fajril, kemarin. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba Benny Oemasin mengatakan, setelah penandatanganan komitmen tersebut pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten setempat akan duduk bersama guna membentuk sekretariat pengaduan pelayanan publik tersebut. ”Ini leading sektor Dinas Kominfo, Bagian Organisasi hanya mendampingi karena ada keterkaitan di Kemenpan-RB nya. Jadi, kedepan kita akan godok pembentukan sekretariat pengaduan pelayanan publik ini,”ungkap tambah Kabag Organisasi Benny Oemasin, Selasa (24/9) sore. Sekretariat ini, lanjut dia, nantinya akan merespon cepat setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dan memberikan penjelasan secara detail terkait aduan tersebut, serta disampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.”LAPOR-SP4N ini sudah diterapkan di Kabupaten Lampung Timur, dan Tubaba baru mau membentuk, bisa saja untuk membuat tempat pengaduan ini kita belajar terlebih dahulu dengan kabupaten tersebut bagaimana polanya sehingga dapat berjalan,”tutupnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: