Wujudkan Niat Baik Lebih Cepat
//Kisah-kisah Inspiratif Perempuan Lampung// Laporan Elga Puranti, Bandarlampung INDONESIA punya banyak pahlawan wanita. Salah satu yang terkenal yakni Raden Adjeng Kartini dengan semboyan “Habis Gelap Terbitlah Terang,“ yang begitu melekat. Ini rasanya cocok jika disandingkan dengan para ibu rumah tangga (IRT) produktif binaan BTPN Syariah. Berawal dari niat mereka untuk membuka usaha dan membantu mensejahterahkan keluarga, para IRT ini telah berhasil mewujudkan satu-satu mimpi mereka untuk memperbesar usaha dan meningkatkan penghasilan. Meski di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan keinginan mereka untuk terus bekerja. Janasih misalnya, telah tujuh tahun menjadi nasabah program pembiayaan tepat BTPN Syariah. Awalnya, wanita 53 tahun ini membuka usaha rias pengantin, namun seiring berjalannya waktu, Ia juga membuka usaha lain seperti warung dan menjual makanan. “Pertama kali menjadi nasabah BTPN Syariah, saya nggak punya apa-apa. Buka usaha rias pengantin juga alat-alat masih sewa semua. Tapi alhamdulillah, setelah dapat modal, sekarang bisa punya alat-alat sendiri,“ katanya pada radarlampung.co.id, Senin (20/4). Tidak hanya sukses membuka usaha, Janasih bahkan terpilih menjadi salah satu nasabah inspiratif yang diberangkatkan ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh pada November 2019, lalu. “Itu saya bersyukur sekali kepada BTPN Syariah,“ katanya. Di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, kata dia, BTPN Syariah juga memberikan penawaran berupa relaksasi kredit untuk Janasih. Tawaran itu diberikan mengingat Janasih yang berprofesi sebagai perias penganti jelas tidak bisa mendapatkan pemasukan lantaran karena adanya himbauan untuk tidak menggelar pesta dan kegiatan lain. Namun, dirinya mengaku tidak ingin mengambil keringan tersebut lantaran masih bisa menjalankan usaha makanan dan warung miliknya. “Apalagi menurut saya, BTPN Syariah telah memberikan banyak kepada saya,“ akunya. Hal lain juga diakui, Saniah, nasabah BTPN Syariah yang juga merupakan korban kebakaran beberapa waktu lalu. Saniah yang sehari-hari berjualan jajanan di sekolah dasar, kini harus rela berjualan keliling demi memenuhi kewajibannya mencari pemasukan. “Karena kalau diam di rumah saja saya nggak bisa dapat pemasukan. Sementara sekolah libur karena ada penyebaran virus sekarang, jadi saya mau tidak mau harus berjualan keliling,“ katanya. Saniah juga mengaku, saat dirinya menjadi salah satu korban kebakaran, BTPN Syariah juga telah memberikan bantuan padanya berupa uang tunai serta peralatan rumah tangga. Hal ini pula yang membuat para ibu rumah tangga betah untuk menjadi nasabah setia BTPN Syariah. Beberapa bahkan tidak ingin menikmati kemudahan yang diberikan seorang diri. Yuliana misalnya, IRT yang telah menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2017 silam tersebut, kini telah mampu membawa sebanyak 250 IRT lainnya untuk menjadi nasabah di program pembiayaan tepat BTPN Syariah. Dirinya bahkan tidak hanya mampu membawa kesejahterahan bagi keluarga, namun juga warga di sekitar tempat tinggalnya dengan menyediakan penampungan air bersih. “Waktu itu saya yang mengajukan ke BTPN Syariah, karena di sini ibu-ibu sering rebutan selang (air bersih, Red). Jadi saya ajukan penyediaan tempat penampungan air bersih supaya warga yang butuh bisa langsung ambil ke sini,“ ujarnya. Tumbuh dan berkembang tidak hanya dirasakan para nasabah yang mendapatkan pijaman modal tanpa jaminan. Hal itu juga dirasakan para Bisnis Manager (BM) Koordinator BTPN Syariah yang seluruhnya adalah wanita. Ari Wijayanti misalnya, wanita 30 tahun ini pertama kali bergabung bersama BTPN Syariah pada 2011. Setelah lulus kuliah, Ari diterima bekerja di BTPN Syariah dan telah ditempatkan di beberapa wilayah dan merasakan berbagai posisi. “Mulai dari Community Officer, wakil manajer sampai sekarang menjadi BM Koordinator. Banyak hal yang saya dapat di BTPN Syariah, mulai dari belajar berkomunikasih dengan nasabah, memenuhi perekonomian saya sampai berangkat umroh,“ katanya. Ari juga telah berhasil memberangkatkan orang tua untuk menjalankan ibadah umroh dari hasilnya bekerja selama ini, hal ini pula yang membuatnya bertahan bersama BTPN Syariah dan ingin memberikan lebih banyak. “Karena saya sudah mendapatkan banyak dari BTPN Syariah, ini yang membuat saya juga ingin memberik banyak,“ tandasnya. Tidak hanya itu, mereka juga memiliki mimpi untuk dapat memberikan lebih banyak manfaat kepada para nasabah. Khususnya nasabah yang punya keinginan besar untuk memiliki usaha namun terganjal modal. \"Karena menurut saya, masih banyak para ibu rumah tangga yang sebenarnya ingin usaha tapi tidak bisa karena terganjal modal. Di situ saya merasa, bahwa mereka membutuhkan bantuan kami,“ kata Dewi Setianingrum, yang juga salah satu BM Koordinator BTPN Syariah. Memulai pekerjaan dari bawah hingga sampai pada posisi saat ini jelas bukan hal mudah. Hal itu juga diakui Dewi Novita Sari, BM Koordinator BTPN Syariah lainnya. Karenanya menurut Dewi, butuh keihklasan untuk menjalani setiap pekerjaan. “Menurut saya, bekerja itu jangan hanya berpatokan dengan butuh penilaian atau pengakuan dari orang lain. Karena kita akan mudah kecewa jika penilaian orang lain tidak sesuai yang kita harapkan,“ tandasnya. Sementara itu, Business Coach Sumatera I Bank BTPN Syariah, I.M Soekarno mengatakan, BTPN Syariah merupakan bank dengan visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif. “Kami berupaya mengubah hidup jutaan masyarakat indonesia, dengan lebih cepat melalui filosofi Do Good, Do Well,“ katanya. Menurutnya, BTPN Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan saja, tetapi juga pendampingan yang memberikan kesempatan para perempuan di segmen prasejahterah produktif untuk berpartisipasi meningkatkan penghasilan keluarga dan mewujudkan niat baik lebih cepat. Untuk itu, katanya, Community Officer dan Bisnis Manager yang mereka sebut sebagai Bankir Pemberdaya, merupakan orang-orang digarda terdepan untuk menemui nasabah sehingga apapun kebutuhan nasabah, khususnya di masa pandemi covid-19 ini dapat terpenuhi. “Nasabah bisa langsung menghubungi CO kami untuk mendapatkan akses perbankan, baik pembiayaan, tarik tunai maupun relaksasi sesuai aturan OJK,“ pungkasnya. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: