Iklan Bos Aca Header Detail

OJK Fokus Tingkatkan Literasi dan Akses Keuangan bagi Masyarakat

OJK Fokus Tingkatkan Literasi dan Akses Keuangan bagi Masyarakat

radarlampung.co.id - Guna meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan bagi seluruh lappisan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kegiatan ini digelar secara online melalui zoom meeting dan kanal youtube, Kamis (10/12). Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia. Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang tidak terelakkan telah memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha informal dan UMKM. Segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit kembali. “Disinilah ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya berperan penting di masa pandemi ini. Untuk itu, program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi perhatian sekaligus prioritas kita semua,” katanya. Dia mengatakan, OJK menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok negeri dan berbagai inisiatif telah diluncurkan. Di samping itu, OJK juga terus mengembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti, KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, KUR Klaster, Bumdes Center, BWM, Simpel, KEJAR dan program keuangan inklusif lainnya. Dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. “Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan Implementasinya di daerah oleh TPAKD,” tambahnya. Dia menjelaskan, TPAKD dibentuk sebagai bentuk sinergi bersama OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah terus berupaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan di daerah, sehingga dapat mendukung pengembangan potensi sektor unggulan dan prioritas di daerah. Melalui wadah TPAKD ini, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari Pemerintah Daerah, regulator keuangan, pelaku industri keuangan serta instansi terkait lainnya, bersama-sama terus mencari terobosan dalam memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif. “Dapat kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini, telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar,” sambung dia. Mengusung tema \"Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan\". Dirinya meyakini Rakornas yang digelar tersebut dapat memperkuat sinergi TPAKD baik di tingkat pusat dan maupun daerah. Sehingga diharapkan dapat implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah, terutama pada 4 area, yaitu peningkatan pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan terkait dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah. Kemudian, terkait penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah. Peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah, termasuk termasuk mendukung implementasi SNKI dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional. Serta, optimalisasi program TPAKD tahun 2021 secara lebih masif, terarah dan inovatif, dengan mendayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi praktis dalam menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan efisien. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: