Iklan Bos Aca Header Detail

Ojol Ramai-Ramai ke DPRD Lampung, Ada Apa ?

Ojol Ramai-Ramai ke DPRD Lampung, Ada Apa ?

radarlampung.co.id - Puluhan orang yang tergabung di Gaspool (gabungan admin, selter,  pengemudi ojek online Lampung) ngelurug ke Lapangan Korpri,  Setprov Lampung. Para pengemudi ojek online ini menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung membuat aturan turunan dari PM Perhubungan no 12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Turunan dimaksud adalah peraturan daerah. \"Jadi acuannya PM no 12 tahun 2019 itu. Didalamnya diatur tentang tarif, dan kuota driver di daerah provinsi Lampung. Makanya kita suarakan disini untuk para wakil rakyat,  kita datang ke rumah kita sendiri,\" kata dia, Kamis (11/4). Massa ditemui oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Alma Rostow.  Alma menyatakan beberapa tuntutan yang mereka sampaikan akan disampaikan ke pada pimpinan DPRD. \"Total ada empat tuntutan dari rekan-rekan driver ojol yang disampaikan. Nanti kita akan sampaikan itu kepada unsur pimpinan dewan,\" kata dia. Sementara,  Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  Dinas Perhubungan Lampung,  Andriyanto Wahyudi mengaku belum bisa mengambil sikap soal ini. Sebab,  jika berbentuk Peraturan Daerah,  mesti masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). \"Ya nanti akan kami bicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, \" ujarnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: