Oknum ASN Tanggamus Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Cuma Direhabilitasi

Oknum ASN Tanggamus Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Cuma Direhabilitasi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus menyerahkan PM, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus. Wanita yang tinggal di perumahan dekat komplek pemkab ini akan menjalani rehabilitasi.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penyerahan PM ke BNNK, dengan pertimbangan belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

\"Hasil dari gelar perkara yang kami dilakukan tanggal 24 Oktober, menyatakan perkara yang bersangkutan inisial PM belum cukup bukti. Karena itu tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,\" kata Made Indra Wijaya, Selasa (27/10).

Dilanjutkan, PM juga sudah menjalani assessment di BNNK Tanggamus. \"Karena urine-nya positif, maka yang bersangkutan didiagnosa oleh konselor dan dokter di BNNK. Mengalami kecanduan tingkat sedang sehingga harus direhabilitasi,\" tandas Made.

Diketahui, PM (38) diamankan dirumahnya, Perumahan Griya Abdi Negara terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa malam (13/10). PM merupakan salah satu kepala seksi (kasi) sebuah OPD di Tanggamus.

Dari rumah PM, polisi mengamankan barang bukti berupa bong dan pipet. Wanita ini mengaku terakhir mengonsumsi sabu pada Senin (12/10). (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: