Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Guru Ngaji Cabul Diamankan Polisi

Oknum Guru Ngaji Cabul Diamankan Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung akhirnya mengamankan AF (40), pada Selasa (19/10). Oknum guru ngaji yang merupakan warga Perumahan BKP, Kemiling, Bandarlampung ini diamankan atas dugaan pencabulan terhadap ke-8 muridnya yang masih berstarus di bawah umur. Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto. Dia mengatakan, saat ini pelaku masih berada di Mapolresta Bandarlampung. “Iya benar. Pelaku sudah ditangkap, informasi lebih lanjut nanti kita sampaikan lagi,” katanya. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk ke Polsek Kemiling, pada 13 Oktober 2021, sekitar pukul 8.00 wib. Awalnya, baru ada 5 korban yang melaporkan hal tersebut. Polisi kemudian langsung menindak lanjuti laporan tersebut. “Setelah ditindak lanjuti, didapati ada 8 korban yang seluruhkan marupakan murid terlapor,” katanya. Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui pelaku kerap menggunakan modus dengan memandikan murid-muridnya sebelum mengaji. Pelaku berdalih, hal tersebut dilakukan untuk mensucikan diri. “Pada saat itu lah, AF kemudian berpura-pura membantu membersihkan tubuh korban. Pelaku mengambil kesempatan itu untuk meraba bagian sensitif tubuh korban,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: