Yogi Dihajar Hingga Berlumuran Darah Sebelum Dimasukkan ke Dalam Mobil

Yogi Dihajar Hingga Berlumuran Darah Sebelum Dimasukkan ke Dalam Mobil

Polda Reka Ulang Kematian Yogi Andika, Ada 54 Adegan RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan rekonstruksi ulang penganiayaan Yogi Andika, menghadirkan saksi Arnold Wibowo. Adegan rekontruksi dilakukan di rumah saksi Arnold yang terletak di Jl. Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis (11/4) siang. Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya menggelar reka adegan ulang untuk melengkapi petunjuk jaksa. Di mana kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejati Lampung. \"Kita lakukan 54 adegan dan dilakukan oleh lima pemeran pengganti, disaksikan tersangka Moulan Irwansyah Putra alias Bowo,\" ujar Adrian -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id. Reka ulang dimulai dari adegan kedatangan almarhum Yogi bersama Arnold ke rumah kediamannya Arnold. \"Sesampai di rumah Arnold, tiba-tiba keduanya langsung disambut oleh Andri Wibowo, Mr. X, dan Bowo. Dan dalam reka adegan itu Yogi dihajar hingga mukanya sampai berlumuran darah,\" ungkapnya. Setelah itu lanjut Adrian, Andri Wibowo, Mr. X, dan Bowo membawa Yogi masuk kedalam mobil yang terparkir di depan Bakso Sony Jl. Woltermangunsidi. \"Untuk kita ketahui bahwa, reka adegan ini adalah mekanisme penyidikan dalam rangka memenuhi petunjuk dari Jaksa,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: