Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum PNS Pemkab Lampura Terjerat Narkoba

Oknum PNS Pemkab Lampura Terjerat Narkoba

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus dua tersangka penyalahguna narkoba, Selasa (10/12). Salah satu tersangka, DN (37) diketahui berstatus ASN di lingkungan Pemkab Lampura.

Warga jalan Pembangunan No. 01 Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan itu diamankan petugas di kediamannya sekitar pukul 11.30 WIB.

Turut disita barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik klip, 3centong pipet plastik, 1 pirek kaca, 2 jarum dan 2 korek api gas.

Selang beberapa jam kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus bandar Sabu di kediamannya. Perli bin Rohaimji (26), warga Jalan Bungamayang, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi. Bersama tersangka juga berhasil disita satu paket sabu ukuran sedang dan satu unit mobil sedan warna biru.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, dari kedua tersangka penyalahgunaan narkoba yang diringkus, satu diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

\"Penangkapan para tersangka berkat dukungan dari masyarakat untuk memberantas perdaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampura. Ini menjadi bukti jika masyarakat Lampura bahu membahu memberantas narkoba,\" kata Budiman, Rabu (11/12).

Saat ini, sambung Budiman, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku pemasok barang haram tersebut.

\"Kita kembangakan hingga pemasoknya. Secepatnya akan kita ungkap, siapa yang menjadi pemasok sabu dengan tersangka yang kita amankan ini,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: