Iklan Bos Aca Header Detail

Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pelecehan Gegara BAK Sembarangan

Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Pelecehan Gegara BAK Sembarangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jangan sembarangan mencari lokasi buang air kecil (BAK). Pasalnya, sembarangan buang air bisa berdampak menyinggung perasaan orang lain. Bahkan, bisa dinilai sebagai tindak pelecehan. Itu nyata. Baru-baru ini, Paminal Polda Lampung dibuat sibuk dengan aduan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) Lampung, yang melaporkan adanya salah satu oknum polisi diduga melakukan tindak pelecehan seksual lantaran BAK di dekat seorang wanita. Hal tersebut terjadi saat LMND-DN menggelar aksi massa, Sabtu (8/8), di kawasan Panjang. Dan, Ketua LMND-DN Lampung Kristina Tya Ayu merasa telah dilecehkan oleh seorang oknum polisi. Menurutnya, saat dirinya tengah beristirahat di bawah pohon sembari mengecek dokumentasi, sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba ada oknum polisi yang dengan seenaknya BAK. Kira-kira sekitar 1,5 meter dari tempatnya duduk. Sontak, Kristina yang sedang duduk bersama temannya kaget. Awalnya, dia sempat mendengar celetukan seseorang berkata: Pohon itu tempat kencing. Bukan tempat berduaan. Lalu, ia pun melihat ternyata ada seorang oknum polisi yang sudah membuka resleting. Seketika ia pun langsung berbalik badan. \"Saya kaget dong. Dan teriak juga bilang ke polisi: itu teori mana pohon tempat kencing. Lalu oknum itu jawab: kalau enggak ada toilet. Nah, ternyata dia balik lalu mengencingi banner kami,\" jelasnya. Namun, adu argumen saat itu terhenti, lantaran tak lama kemudian terjadi bentrokan antara massa aksi dan para aparat kepolisian. Akan tetapi, ternyata perselisihan itu berbuntut panjang. Hingga membuat Paminal pun turun tangan. Dan melakukan mediasi di kantor Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Minggu (9/8). Langkah Paminal Polda Lampung bertujuan agar suasana tak semakin keruh. Juga guna klarifikasi terkait peristiwa yang kurang mengenakan yang dialami ketua LMND-DN itu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Armayanti Sanusi menjelaskan, apa yang dilakukan oknum itu sudah termasuk pelecehan seksual. \"Di sini kami melihat pelanggaran. Tentunya konstitusi dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi,\" katanya. \"Diperparah lagi ada unsur disengaja oleh oknum aparat ini melakukan pelecehan seksual. Apalagi itu terhadap seorang perempuan,\" lanjutnya. Sementara, Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung Lamen Hendra Saputra menegaskan, saat ini pihaknya bersama organisasi lain akan mencari keadilan. \"Tim Paminal sudah memberikan klarifikasi. Dan kedepan apabila tak ada tindaklanjutnya, masalah ini akan kami seret ke Propam Polda Lampung,\" jelasnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan terkait adanya aduan itu. \"Kalau memang ada yang tak sesuai dan merasa dirugikan bisa melapor ke Propam Polda Lampung,\" kata dia. Menurutnya, sudah semestinya anggota Polri mempunyai peran tugas dengan sesuai amanah. Sebagai pelindung juga pengayom masyarakat. \"Ada protap yang harus dijaga di saat mengawal aksi demonstrasi,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: