Iklan Bos Aca Header Detail

Curi Motor Belasan Kali di Metro, SI Diamankan di Lamtim

Curi Motor Belasan Kali di Metro, SI Diamankan di Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Metro melalui Satuan Reserse Kriminal mengamankan pria berinisial SI (25), warga Lampung Timur (Lamtim), terduga pencuri belasan unit kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Bumi Sai Wawai. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andri Putranto. Penangkapan SI bermula setelah aksinya mencuri satu unit motor Honda Beat di wilayah Metro Pusat, 18 September, sekira pukul 11.00 WIB lalu. “Ini dalam rangka menciptakan pemeliharaan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro. Tekab 308 polres Metro dan anggota satreskrim Polsek Metro Pusat berhasil mengungkap kasus curanmor yang ada di wilayah Metro,” ucapnya, Kamis (3/10). Gigih menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, SI telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Metro. “Tekab 308 Polres Metro bersama kanit reskrim Polsek Metro pusat melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus Curat tersebut,\" ucapnya. Kemudian, Kamis (26/9) sekitar pukul 11.00 Wib, team lidik mendapatkan info bahwa motor korban dibawa pelaku ke wilayah Tebing, Lamtim. Kemudian team tekab gabungan meluncur ke wilayah melinting untuk melaksanakan penangkapan terhadap SI. \"Pada Jumat (27/9), SI diringkus di wilayah Tebing,\" ungkapnya. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Metro dan SI terancam pasal 363 ayat 1 Jo pasal 364 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: