Curi Motor hingga Diteriaki Maling

Curi Motor hingga Diteriaki Maling

radarlampung.co.id - Geli Saputra (25), warga Desa Negaranabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, ditangkap warga karena telah mencuri motor di areal persawahan Kampung Rejobasuki, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Sabtu (11/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Pemuda ini pun sempat menjadi bulan-bulan warga sebelum diamankan Polsek Seputihraman yang sedang patroli.

Kapolsek Seputihraman AKP Aladin Effendi mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan korban pencurian Kusnan (54), warga Kampung Rejoasri, Kecamatan Seputihraman. \"Korban sedang mencari rumput di areal persawahan Kampung Rejobasuki, Sabtu (11/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban melihat tersangka mengambil motor Suzuki Smash BE 8125 HC miliknya di pinggir areal sawah. Motor diengkol langsung dibawa kabur,\" katanya.

Aladin melanjutkan, korban langsung ?meneriaki maling sambil mengejar tersangka. \"Tersangka diteriaki maling. Korban langsung mengejar dibantu warga lainnya. Anggota Polsek Seputihraman yang sedang patroli mendengar informasi ini langsung ke TKP dan ikut mengejar. Di Kampung Ratnachaton, Kecamatan Seputihraman, tersangka berhasil ditangkap warga. Tersangka sempat menjadi bulan-bulan warga yang kesal sebelum diamankan ke Mapolsek Seputihraman guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Aladin, tersangka dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: