OPD Pemprov Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

OPD Pemprov Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

radarlampung.co.id - Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Lampung mulai nenerapkan aplikasi peduli lindungi. Hal ini tergambar dibeberapa OPD yang sudah terlihat memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk. Seperti di depan Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung. Saat dikonfirmasi, Kadis Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo yang dikonfirmasi Sabtu (16/10). \"Iya benar, pemasang alat tersebut sesuai arahan Pak Sekda Provinsi Lampung. Untuk di Dinas Kominfo Provinsi Lampung sudah ada ya, sehingga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau tamu diminta untuk melakukan scan pada barcode tersebut,\" jelas Ganjar. Dia mengatakan, meskipun belum seluruh OPD menerapkan aplikasi tersebut. Namun, kedepan bakal diterapkan. \"Ada yang masih dalam proses pengajuan ke Kemenkes. Sehingga belum bisa ditetapkan seluruhnya untuk saat ini,\" lanjutnya. Sementara melalui akun Instagram Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Adapun Manfaat saudara melakukan Check-in QR Code PeduliLindungi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, antara lain melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka petugas Dinas Kesehatan dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan seperti Kartu Vaksinasi Covid-19, sehingga pengunjung tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan di implementasikan dengan baik. Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: