Iklan Bos Aca Header Detail

Dahsyat! Pemeliharaan Marka Jalan Kota Bandarlampung Telan Rp5,6 Miliar

Dahsyat! Pemeliharaan Marka Jalan Kota Bandarlampung Telan Rp5,6 Miliar

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Kota) Bandarlampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menganggarkan pemeliharaan marka jalan kota dengan pagu APBD 2020 sebesar Rp5,6 miliar. Kepala Dishub Kota Bandarlampung Ahmad Husna mengatakan, pemeliharaan marka jalan akan dilakukan hampir seluruh luas jalan wilayah Kota Bandarlampung sebesar 60 persen. \"Seluruh jalan utama di Kota Bandarlampung. Ini perawatan marka, karena marka jalan di Kota Bandarlampung sudah banyak yang terhapus,\" katanya, Senin (6/1). Adapun perawatan marka jalan yang dianggarkan tahun 2020 ini, akan menyentuh empat zona, yakni utara, timur, selatan dan barat. Menurutnya, banyaknya marka jalan yang telah terhapus dapat menyulitkan para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya, pengaplikasian pembuatan marka jalan dapat menurunkan angka kecelakaan. \"Mempermudah masyarakat dan pengemudi dalam bekedara. Terutama pada malam hari dan waktu hujan,\" imbuhnya. Sementara ini, pihaknya tengah melakukan tender lelang, yang ditargetkan pengerjaan proyek dilaksanakan pada awal Februari dan selesai pada April 2020. Dirinya menegaskan, marka jalan bukanlah proyek pengecatan jalan, melainkan pemeliharaan pembatas jalan lajur dan jalur. \"Beda dengan ngecet trotoar. Ini memperjelas garis-garis jalan,\" jelasnya. Lebih lanjut, dirinya memastikan, dalam pelaksanaan pengerjaan pemeliharaan marka jalan tak akan mengganggu aktivitas jalan, karena pelaksanaan akan dilakukan pada malam hari. \"Tidak akan mengganggu, karena tidak menghabiskan bagian lajur dan jalur badan jalan,\" imbuhnya. Dalam kesempatan itu dirinya berharap dengan adanya pemeliharaan marka jalan ini, para pengendara di Kota Bandarlampung dapat berhati-hati dan memastikan jalur dan lajur mana yang digunakan sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. (apr/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: