Iklan Bos Aca Header Detail

Zona Kuning, Tempat Wisata di Tanggamus Masih Ditutup

Zona Kuning, Tempat Wisata di Tanggamus Masih Ditutup

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sudah masuk zona kuning penyebaran virus Corona dan penerapan PPKM level 3, Pemkab Tanggamus belum memperbolehkan pembukaan tempat wisata. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wawan Haryanto mengatakan, belum dibukanya tempat wisata lantaran belum adanya keputusan atau rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus. \"Ya, kita masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kabupaten. Mungkin pertimbangan dari satgas, kalau tempat wisata dibuka akan menjadi kluster baru. Inilah yang ditakutkan pemerintah,\" kata Wawan mewakili Kepala Disparbud Tanggamus Retno Noviana Damayanti, Rabu (8/9). Kemudian saat disinggung kapan Satgas Covid-19 melakukan rapat untuk membahas pembukaan tempat wisata, Wawan mengaku belum tahu. \"Kami kan, tidak masuk dalam susunan Satgas Penanganan Covid-19. Jadi sifatnya kami menunggu adanya undangan saja dari tim satgas,\" urai Wawan. Wawan juga meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab tempat wisata masih ditutup sementara lantaran dalam kondisi pandemi. Apalagi PPKM di Lampung diperpanjang. \"Kita berharap masyarakat semua dapat menaati aturan pemerintah. Apabila tim Satgas Covid-19 sudah memberikan rekomendasi, tentu kita akan buka kembali tempat wisata dengan menerapkan prokes yang ketat,\" pungkas Wawan. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: