Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Lampura Bangun Gedung SPKT

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polres Lampura Bangun Gedung SPKT

radarlampung.co.id - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara (Lampura), membangun gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pembangunan gedung, diawali dengan peletakan batu pertama Kapolres Lampua AKBP Bambang Yudho Martono, pada Senin (2/8). Lokasinya, di sisi kanan bangunan induk Mapolres.

Hadir pada kegiatan tersebut para Kepala bagian (Kabag), para Kepala Satuan (Kasat), perwira staf serta konsultan Firmansyah Usman.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho  mengatakan, bangunan yang akan didirikan merupakan ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan ruang vicon yang memang sudah lama direncanakan.

\"Ruang vikon yang lama, nanti akan dijadikan untuk ruang Bagops seperti halnya bangunan Polres Deli Serdang,\" ungkap Bambang.

Menurutnya, Pembangunan gedung ini sebagaimana yang telah disampaikan kepala bagian perencanaan Polres (Kabagren) Kompol, Aswar, pada laporannya menggunakan anggaran DIPA RKA.KL Polres Lampura tahun 2021.

Mekanisme pekerjaan, melalui proses lelang sesuai Prepres nomor 54  tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagai pelaksana pekerjaan oleh pihak ke tiga CV Maha karya Agung, dengan kontrak pekerjaan selama 150 hari (5 bulan).

\"Nantinya bangunan ini akan kita beri nama gedung SPKT Endra Dharma Laksana, berfungsi untuk pelayanan publik seperti menerima laporan/ pengaduan, pelayanan SKCK, Sidik Jari, SIM dan akan lebih memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri \"pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: