Iklan Bos Aca Header Detail

Optimis, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Naikkan Target Penerimaan Pajak

Optimis, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Naikkan Target Penerimaan Pajak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menargetkan penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp9,198 triliun. Menilik ke belakang, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengatakan, tahun 2020 Kanwil DJP Bengkulu Lampung mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp7, 87 triliun atau 102,56 persen. Sementra tingkat kepatuhan penyampaian SPT tahunan di tahun 2020 mencapai 94 persen. \"Dan 2021, terget penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebesar Rp9,198 T. Tentunya ini butuh kerjasama dengan seluruh stake holder agar dapat terealisasikan,\" ujarnya, saat media briefing virtual 2021, Selasa (30/3). Ia menuturkan, kewajiban di bidang perpajakan menganut sistem self assesment, di mana memberikan kepercayaan wajib pajak untuk mendaftarkan diri, mendapatkan NPWP, menghitung, memperhitungkan, dan membayar serta melaporkan sendiri. Sedangkan SPT tahunan merupakan realisasi pelaksanaan self assesment. Tri mengungkapkan, laporan SPT tahunan orang pribadi dan badan sampai 29 Maret ini di Kanwil DJP Bengkulu Lampung mengalami peningkatan sebesar 17,95 persen, dibandingkan tahun lalu di waktu yang sama. \"Tahun 2020 jumlah yang melaporkan sebanyak 240.204 SPT, dan 2021 sebanyak 283.341 SPT,\" ucapnya. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sarwa Edi menuturkan, target penerimaan tidak dapat terwujud jika tidak ada sinergi antara petugas pajak, dan insan media yang menyampaikan kepada masyarakat luas betapa pentingnya pajak bagi pembangunan negeri. Dia menerangkan, postur APBN di 2021 cukup besar, pendapatan negara sebesar Rp1.743,6 T, dan 83 persennya atau sebesar Rp 1.444,5 T berasal dari penerimaan perpajakan. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: