Iklan Bos Aca Header Detail

Dampak Corona, Agenda DPRD Pringsewu Batal

Dampak Corona, Agenda DPRD Pringsewu Batal

radarlampung.co.id – Tidak hanya paripurna. Agenda lain yang dijadwalkan DPRD Pringsewu juga tertunda. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Seperti rapat paripurna HUT Ke-56 Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung Rabu (18/3). Begitu juga dengan penundaan kunjungan keluar daerah.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman membenarkan pihaknya tidak jadi menggelar rapat paripurna. \"Penundaan paripurna ini menindaklanjuti Surat Gubernur Lampung Nomor: 130/1023/01/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Upacara, Rapat Paripurna DPRD dan Kegiatan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa,” kata Suherman.

Semula, lanjut politisi Partai Golkar ini, rapat paripurna HUT Provinsi Lampung akan digelar pukul 10.00 WIB. \"Ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,\" sebut dia.

Anggota Komisi III Sudiono menambahkan, agenda DPRD Pringsewu lainnya yang juga ditunda adalah bimbingan teknis.  ”Persiapan sudah matang. Tapi apa boleh buat. Karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk berangkat. Seharusnya beberapa anggota dewan ke Jakarta sore ini,” kata Sudiono. (mul/sag/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: