Iklan Bos Aca Header Detail

Pagi-pagi Polisi Gerebek King Karaoke, Ternyata…

Pagi-pagi Polisi Gerebek King Karaoke, Ternyata…

radarlampung.co.id – Kecurigaan anggota Satresnarkoba dan Propam Polres Tanggamus terbukti. Pasalnya, meski sudah pukul 07.00 WIB, masih ada aktivitas di Karaoke King, Pringsewu. Penggerebekan dilakukan dan polisi mengamankan 10 orang. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi masyarakat. ”Kemudian dilakukan penyelidikan. Penangkapan oleh tim gabungan di-back up Propam Polres Tanggamus sekitar pukul 07.30 WIB,\" kata Hendra. Delapan terduga diamankan dari ruang karaoke. Sisanya di lobi. Sepuluh terduga adalah AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39), AR (39), warga Pringsewu. Kemudian AS (26) dan IT (30), warga Bandarlampung serta BR, warga Kedondong, Pesawaran. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan butir ekstasi yang dikemas dalam dua plastik klip, satu plastik klip berisi serpihan ekstasi, plastik klip kosong, pirek, dompet, pipet korek api gas dan ponsel. (mul/sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: