Pamter Lampung Bentuk Kepengurusan Hingga Tingkat Ranting

Pamter Lampung Bentuk Kepengurusan Hingga Tingkat Ranting

radarlampung.co.id - Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) membentuk pengurus koordinator wilayah (Korwil) Pengamanan Terate (Pamter) Lampung. Hal ini akan diikuti dengan pembentukan kepengurusan di tingkat cabang dan ranting. 

Komandan Pamter Lampung Haris Fadillah mengatakan, pembentukan pengurus ini ditetapkan dalam rapat koordinasi Pamter Korwil Lampung 2020-2021 di Padepokan PSHT Cabang Pringsewu 203, Jalan Palapa Nomor 164, Kelurahan Pringsewu Selatan, Minggu (5/7).

\"Hasil lainnya adalah penyeragaman pakaian Pamter dan atributnya. Pembedanya hanya nomor induk cabang (NIC). Kemudian pembuatan kartu tanda anggota Pamter\" kata Haris Fadillah.

Haris melanjutkan, dibentuk tiga zona untuk mempermudah kinerja Pamter. Meliputi zona Timur, Tengah dan Barat.

\"Ke depan, akan dilaksanakan sejumlah program. Ini menunggu pengesahan kepengurusan Pamter Korwil Lampung,\" sebut dia.

Sementara Ketua PSHT Perwakilan Lampung Edy Sunyoto mengharapkan kepengurusan Pamter semakin solid. Terutama untuk mengamankan kegiatan internal PSHT yang merupakan salah satu perguruan pencak silat tertua di Indonesia.

\"Kami berharap anggota Pamter semakin solid dan melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan. Terutama dalam rangka kian mengembangkan dan membesarkan PSHT di Lampung,\" tegasnya.

Diketahui, PSHT menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengamanan Terate (Pamter) Korwil Lampung di Padepokan PSHT Cabang Pringsewu 203, Jalan Palapa Nomor. 164, Kelurahan Pringsewu Selatan, Minggu (5/7).

Komandan Provos Pamter Korwil Lampung Sudarsono Lesung mengatakan, rakor diikuti perwakilan dari seluruh kabupaten/kota.

\"Tujuan rakor adalah menyatukan persepsi Pamter Lampung untuk memajukan organisasi PSHT ke depan. Seperti apa dalam menyikapi kemajuan secara global. Apalagi anggota PSHT banyak kalangan anak muda,\" kata Sudarsono Lesung. (ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: