Iklan Bos Aca Header Detail

PAN Lampung Kebut Pembentukan Struktur Organisasi Kecamatan

PAN Lampung Kebut Pembentukan Struktur Organisasi Kecamatan

RADARLAMPUNG.CO.ID- DPW PAN Provinsi Lampung mempercepat pembentukan struktur keorganisasian di tingkat kecamatan. Rabu (3/11) dilaksanakan pelantikan pengurus DPC PAN se kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan pengurus ini dilakukan secara estafet di 15 kabupaten/kota se-Lampung. Hal itu dikatakan oleh Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irham Jafar Lan Putra. Irham menyatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan amanah DPP. Dimana, muaranya adalah menuju pemenangan di 2024 mendatang. Setelah Lamteng, berikutnya dijadwalkan dilantik pengurusannya adalah Metro, Lampung Timur, dan Tulangbawang. Kemudian, Mesuji, Tulangbawang Barat, Lampung Utara. Lalu Waykanan, Lampung Barat, Pesisir Barat. Selanjutnya, Tanggamus, Prungsewu, Pesawaran dan terakhir Lampung Selatan dan Bandarlampung. \"Jadi, jadwalnya dalam sepekan ke depan. Terakhir di hari Senin itu ya Lamsel dan Bandarlampung,\" ucapnya, Rabu (3/11). Mantan Sekprov Lampung ini melanjutkan, penguatan organisasi tentunya perlu dilakukan menuju pemenangan di tahun politik, di 2024. Salahsatu targetnya adalah oleh DPC yang baru dilantik adalah diberikan PR untuk membentuk kepengurusan ranting. \"Paska dilantik, ya DPC harus segera membentuk kepengurusan ranting.  Pun terkait arahan Badan Saksi, dan membentuk komite pemebangan\" katanya. Konsolidasi-konsolidadi dalam organisasi dasar menurut dia harus solid. Di mana, masih ada waktu yang cukup untuk menghadapi tahun 2024. Khususnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dari PAN di parlemen, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Tetap melakukan penelaahan dan rekrut caleg yang berpotensi. Target peningkatannya, misal di Waykanan dari empat kursi target menjdai delapan kursi. Mesuji dari tiga menjadi lima. Lampura dari empat menjadi enam, Tulangbawang dari tujuh menjadi sepuluh, Bandarlampung dari enam menjadi delapan,” kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: