Panjang Utara Sosialisasikan Bahaya KDRT

Panjang Utara Sosialisasikan Bahaya KDRT

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu ini banyak tersebar di media sosial maupun di pemberitaan. Hal ini menjadi pehatian khusus bagi Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Dengan luas wilayah 214 hektar dan jumlah KK  3353 KK dengan mayoritas penduduknya merupakan buruh dan pedagang menjadi pertimbangan perlunya dilakukan sosialisasi bahaya KDRT. Kegiatan tersebut tengah direncanakan kelurahan setempat pada realisasi dana kelurahan tahun 2020 di bidang pengembangan masyarakat. Dengan menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, KUA, dan lainnya. M. Supriyadi selaku Lurah Panjang Utara mengungkapkan, sosialisasi KDRT sendiri dilakukan dengan tujuan memberi pengetahuan terkait bahayanya melakukan pebuatan tersebut dan dampaknya. \"Kita ketahui dipemberitaan saat ini banyak sekali kasus-kasus KDRT. Tentu itu menjadi keperihatianan dan pehatian kita. Jangan sampai terjadi dengan masyarakat Kelurahan Panjang Utara ini,\" ucapnya. Sosialisasi tersebut, akan ditujukan kepada pasangan-pasangan suami istri dan juga muda-mudi yang akan menikah. Karena akan merugikan semua pihak jika terjadi KDRT. \"Sekarang ini tidak hanya suami menganiaya istri, tapi ada istri menganiaya suami. Bahkan yang mirisnya anak yang menganiaya orang tua. Itu yang perlu kita beri sosialisasi,\" ucapnya. Diajaknya pihak kepolisian dan kejaksaan tidak lain menurut Supriyadi untuk memberikan pelajaran mengenai ancaman pidana yang mengintai pelaku KDRT. \"Begitu juga dengan pihak KUA kita ajak untuk menjelaskan tujuan pernikahan dan lainnya,\" ucapnya. Ditanya mengenai kasus KDRT di kelurahannya, Supriyadi mengaku tidak lah banyak dan tidak sampai masuk ke ranah hukum. \"Ada tapi tidak banyak. Paling cuma satu dua dalam setahun. Itu pun bisa diselesaikan secara musyawarah,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: