Iklan Bos Aca Header Detail

Partisipasi Mahasiswa, Bisa Menjadi Pemantau Pemilu

Partisipasi Mahasiswa, Bisa Menjadi Pemantau Pemilu

Radarlampung.co.id-Kunjungan KPU Goes To Campus di Pringsewu terus berlangsung. Jumat (19/20) siang, KPU mendatangi juga mendatangi STMIK Pringsewu dan STIT Pringsewu. Sosialisasi KPU ini memang tak hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Namun turut ambil andil dalam kegiatan pemilu lainnya. \"Memantau perhitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara), menyaksikan pelaksanaan perhitungan suara di luar TPS, menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran atau penyimpangan pada saat perhitungan suara,\" ungkap Komisioner KPU Lampung Divisi Parmas Antoniyus Cahyalana Jumat (19/10). Selain itu, dalam partisipasi pemilu 2019 semua masyarakat juga bisa mengajukan keberatan terhadap jalannya perhitungan syara oleh KPPS melalui saksi peserta pemilu atau pengawas yang hadir jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu, Anton juya mensosialisasikan syarat Pemilih. \"Untuk pemilu 2019 syarat utama sebagai pemilih ialah telah memiliki E-KTP. Jadi serentak semua masyarakat yang akan menjadi Pemilih harus terdata dengan dibuktikan E-KTP nya,\" tambah dia. Hal ini sebagai syarat pemilih mutlak pada Pemilu 2019. Sementara soal tahapan, Anton menjelaskan bahwa sampai Jumat (19/10) tahapan yang masih berlangsung ialah masa kampanye. Selama masa kampanye ini juga, masyarakat diminta cerdas. Mengingat banyaknya informasi hoax, adanya black campaing, dan politik uang. \"Pilihlah yang kalian percaya akan mensejahterahkan negeri ini,\" tandasnya. (rma/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: