Pasal Hutang Rp200 Ribu, Warga Abung Timur Tewas Ditusuk Rekan
radarlampung.co.id - Cekcok yang dipicu masalah hutang piutang menewaskan Muklis, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Sabtu (6/6). Ia meregang nyawa dengan lima luka tusuk di tubuh. Informasi yang dihimpun Radarlampung, keributan bermula ketika Muklis mendatangi kediaman Adi Sanjaya di Perumahan Irigasi, perbatasan Desa Sumberagung, Kecamatan Abung Timur, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia bermaksud menagih hutang Rp200 ribu. Saat itu keduanya terlibat cekcok dan berujung dengan perkelahian. Adi menyerang Muklis dengan senjata tajam. “Iya. Sempat cekcok dan berkelahi. Korban meninggal dunia di tempat. Luka tusuk di dada, ketiak dan punggung,” kata salah seorang warga. Pantauan Radarlampung.co., jenazah Muklis dibawa ke RSUD Ryacudu. Sementara polisi berjaga dikediaman Adi. Langkah ini mengantisipasi adanya serangan dari pihak keluarga Muklis. Kapolsek Abung Timur AKP Tarmuji membenarkan peristiwa tersebut. \"Ia benar. Peristiwa itu dilatarbelakangi permasalahan hutan piutang\" kata Tarmuji. Menurut dia, pihaknya sudah mengamankan Adi Sanjaya. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan dibawa ke Polres Lampung Utara. \"Tersangka kita amankan tidak jauh dari TKP. Saat ini kita limpahkan ke Polres Lampura. Hal itu guna antisipasi adanya kerusuhan pasca peristiwa tersebut,\" sebut dia. (ozy/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: