Kasus Dugaan Korupsi Bimtek dan Studi Tiru Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek dan Studi Tiru Aparatur Desa, Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN

Jaksa Kejari Pringsewu menggeledah kantor LPPAN terkaitkasus korupsi Bimtek. FOTO DOKUMEN KEJARI PRINGSEWU --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejati Lampung kembali melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti dugaan korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru Aparatur Desa tahun anggaran 2024.

Kali ini tim penyidik Kejari Pringsewu menggeledah Kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Lampung. 

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa.

"Tim penyidik (Kejari Pringsewu) menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait kegiatan Bimtek," kata Kepala Kejari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono. 

BACA JUGA: Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bimtek Aparatur Desa

BACA JUGA: Kejaksaan Pringsewu Terima Uang Titipan Rp140 Juta dari Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Wisnu yang didampingi Kasi Intelejen Kadek Dwi Ariatmaja menyebutkan, penggeledahan yang berlangsung Selasa, 3 Juni 2025 ini menindaklanjuti Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tertanggal 3 Juni 2025. 

Sebelumnya penyidik Kejari Pringsewu, Kejati Lampung menggeledah tiga lokasi, Selasa, 27 Mei 2025.

Terdiri dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pringsewu, kantor dan rumah Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen dan barang yang diindikasikan terkait kasus dugaan korupsi Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: Dua Pengurus LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

BACA JUGA: Sekretaris Kabupaten Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ

Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 

Kejari Pringsewu juga menangani kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: