Buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Pj Bupati Pringsewu Beri Warning Kepada ASN

Buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ, Pj Bupati Pringsewu Beri Warning Kepada ASN

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain menunjuk Andi Purwanto sebagai Plh Sekretaris Kabupaten, rapat khusus tim penilai kinerja yang dipimpin Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan juga menghasilkan dua poin penting lainnya.

Diketahui, penunjukkan Plh Sekretaris Kabupaten Pringsewu ini dilakukan setelah penyidik kejaksaan menetapkan Ketua LPTQ, HI sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana hibah. 

HI yang juga Sekretaris Kabupaten Pringsewu diduga terlibat dalam kapasitas menyalahgunakan kewenangan dalam jabatannya. 

Dalam rapat khusus yang dipimpin Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Kamis, 30 Januari, diputuskan bahwa pemkab menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

 

"Pemerintah daerah tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat lenegak hukum," tegas Marindo Kurniawan.  

Kemudian, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pringsewu diminta tetap bekerja profesional. 

Kemudian konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun dihadapkan oleh permasalahan.

"Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jangan sampai kinerja kita terganggu oleh situasi yang ada," sebut Marindo Kurniawan.  

 

Terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ, penyidik Kejari Pringsewu menggeledah kantor dan rumah HI. 

Penggeledahan dilakukan sejak Kamis sore, 30 Januari 2025. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ Pringsewu tahun 2022. 

Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. 

"Barang-barang yang disita sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," kata R. Wisnu Bagus Wicaksono dalam keterangan tertulis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: