Pasar Perumnas Wayhalim Masuk Nominasi Pasar Sehat dan Layak Pangan

Pasar Perumnas Wayhalim Masuk Nominasi Pasar Sehat dan Layak Pangan

radarlampung.co.id - Meski berpolemik, Pasar Perumnas Wayhalim Bandarlampung masuk nominasi tiga besar nasional Pasar Sehat dan Layak Pangan. Hal itu terungkap pada kunjungan Tim Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Kesehatan serta BPOM Pusat dalam rangka penilaian ke pasar tersebut.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kota Bandarlampung Badri Tamam, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi bersama tim penilaian di ruang rapat walikota Bandarlampung. \"Dari badan pom pusat, sebagai instansi yang menyelenggarakan penilaian pasar aman. Pasar dimana yang di dalamnya tidak menggunakan bahan berbahaya,\" ujarnya kepada Radar Lampung di ruang kerjanya, Kamis (6/2).

Dia mengungkapkan, sejak 2019, Pemerintah Kota Bandarlampung telah mendaftarkan pasar tersebut agar diperlombakan di tahun 2020 ini. “Penilaian administrasi sudah selesai, artinya kita masuk dalam nominasi terbaik, dari 3 pasar di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya Pasar Wayhalim telah dipastikan meraih juara, namun terkait juara satu, dua atu tiga, pihaknya tengah menunggu hasil penilaian tim. “Sekarang kita sedang dinilai, jadi sudah tinggal menunggu pemenang satu, dua atau tiga. Sebenernya penilaian telah dilakukan sejak lama, sekarang melakukan peninjauan ulang. Melihat fakta di lapangan,” ujarnya.

Badri berharap kerja keras para OPD mampu menghantarkan pada hasil yang memuaskan. \"Kita juga tidak akan berhenti di sini, pasar yang ada di kota Bandarlampung harus aman dari bahan yang tidak sehat,” tutupnya.

Badri Taman, melanjutkan, terkait hasil polemik Pasar Perumnas Wayhalim adanya dugaan jual beli kios dan amparan, berdasarkan investigasi yang dilakukan Inspektorat Bandarlampung pihaknya tak memberikan sanksi apapun kepada oknum yang pernah disebut-sebut.

\"Sudah diinvestigasi oleh insepektur. Ya, intinya, engga seperti yang kita bayangkan sebenarnya. Ya, biasalah. Sudah diselesaikan oleh PD Pasar. Dan sudah ada rekomendasi kepada PD Pasar untuk segera diselesaikan,\" katanya kepada Radar Lampung.

Terkait adanya dugaan jual beli kios dan amparan, pihaknya tidak membawanya ke ranah hukum dan sudah diselesaikan melalui PD Pasar. \"Pokoknya, kita minta Pasar Wayhalim itu nyaman untuk berbelanja. Terkait ha-hal lain, termasuk apa yang dikatakan itu (dugaan jual beli, red) segera diselesaikan,\" terangnya.

Penyelesaian tersebut, katanya, sesuai dengan perundang-undangan yang belaku. Adapun rekomendasi yang dikeluarkan inspektorat berupa pembenahan dan pelakasanaan pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: