Pasca Melapor ke Polsek, Lurah Pengajaran Dilaporkan ke Polres

Pasca Melapor ke Polsek, Lurah Pengajaran Dilaporkan ke Polres

RADARLAMPUNG.CO.ID - Saling lapor terjadi antara pamong kelurahan dan tim Yutuber. Jika sebelumnya tim Yutuber dilaporkan Lurah Pengajaran, Telukbetung Utara (TbU) Dede Suganda ke Polsek TbU, menyusul Dede yang dilaporkan oleh Yuliansyah ke Polresta Bandarlampung. Laporan tertuang dalam nomor LP/B/1854/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM tanggal 29 Agustus. Di mana Dede diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuliansyah yang mengalami luka lecet di bagian leher. \"\"   Koordinator Tim Advokasi Yutuber Ahmad Handoko mengaku menyayangkan hal ini. Di mana menurutnya, sudah jelas di beberapa regulasi tidak ada pelarangan dalam aktivitas sosialisasi. Mirisnya, kata dia justru penganiayaan terjadi bukan terhadap lurah tersebut. Di mana, kata Handoko pihaknya sudah memiliki bukti-bukti serta saksi. \"Kita buat laporan balik terhadap pelapor ke Polresta. Justru yang dapat penganiayaan tim kita pak Yuliansyah. Ada visum dan saksi lengkap kok,\" singkatnya, Minggu (30/8). Berita Terkait: Mengaku Dikeroyok, Lurah Pengajaran Lapor Polisi (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: