Pasrah Dicabuli Daripada Tidak Diantar Pulang
radarlampung.co.id - Dengan ancaman tidak akan diantar pulang, SL bin MR (20), warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Lampung Barat berhasil mencabuli RW. Pemuda itu akhirnya ditangkap anggota Polsek Sekincau, Jumat (12/6), setelah orang tua RW melaporkan kasus tersebut. Kapolsek Sumberjaya Kompol Sukimanto mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah RW yang tinggal di Kecamatan Sumberjaya tidak pulang ke rumahnya. Awalnya, ibu RW menceritakan kepada suaminya, bahwa anak mereka tidak ada di rumah, Sabtu pagi (30/5). Lantas sang ayah melakukan pencarian. Mulai dari Kebuntebu, Bungin, hingga puncak Sumberjaya. Namun hingga sore, sang anak belum ditemukan. \"Ditunggu hingga malam, RW tidak juga kembali,\" kata Sukimanto. Pukul 07.00 WIB keesokan harinya, sang ayah kembali mencari anaknya. Lantas ia melihat RW di daerah Bungin. Anak baru gede (ABG) itu dibawa pulang. \"Sampai di rumah, orang tuanya menanyakan kepada RW mengapa tidak pulang. Lalu ia menceritakan telah dibawa oleh SL ke beberapa tempat. Yakni Kebuntebu, Sekincau dan Suoh,\" kata dia. RW juga mengaku diintimi oleh SL. Ia tidak berani menolak karena diancam tak diantar pulang. \"Ayah korban melaporkan kasus ini. Tersangka kita amankan, berikut barang bukti kaos lengan pendek, celana jins dan pakaian dalam korban,\" urainya. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: