Pastikan Kesiapan Pemilu 2019, Pemprov Lampung Gelar Rakor Gabungan
RADARLAMPUNG.CO.ID – Guna memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019, Pemprov Lampung menggelar rakor bersam stakeholders terkait di Gedung Pusiban, Senin (1/4). Hadir dalam Rakor ini Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Lampung, Fahrizal Darminto; Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal; Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono; Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar; Direktur Intelkam Polda Lampung, Amran Ampulembang mewakili Kapolda. Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan bahwa rapat koordinasi (Rakor) gabungan pemilu ini sangat strategis dan penting maknanya dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu 2019. \"Kegiatan ini juga bertujuan agar terjalin sinergitas antara pemerintah provinsi Lampung dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif,\" kata Fahrizal. Dalam pembahasannya, semua pihak diminta berupaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan mulai pemerintah daerah, keamanan dan penyelenggara Pemilu se-Provinsi Lampung. \"Sebagaimana hasil review pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2014 dan tiga fase pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018 dari aspek kewaspadaan. Secara umum berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dijadikan pengalaman dalam menyikapi Pileg dan Pilpres sehingga berjalan dalan kondisi aman dan terkendali,\" ujarnya. Selain itu, semua pihak diminta tetap Waspada dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan). Kemudian mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, agar dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak tahun 2019 dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebesar 77,5 persen. \"Kami juga mendorong pelaksanaaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan kelompok marginal, dan penyandang disabilitas dan lainnya. Kemudian untuk TNI, Polri, ASN dan penyelenggara pemilu harus bisa menjaga netralitasnya,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: