Iklan Bos Aca Header Detail

Patroli Rutin, Dua Orang Diamankan

Patroli Rutin, Dua Orang Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pasir Sakti mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, JF (21) dan EE (26) warga Kecamatan  Sragi Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika Polsek Pasir Sakti bersama Polres Lamtim  menggelar patroli rutin di Jalan Lintas Timur Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (22/3) pukul 14.00 Wib. Pada saat patroli itu, petugas melihat 1 unit mobil minibus Suzuki Ertiga yang mencurigakan. Petugas kemudian, menghentikan mobil yang dikemudikan JF beserta wanita yang berinisial EE. Setelah dilakukan pemeriksaan, EE mengaku baru saja mengkonsumsi narkoba bersama JF.  Kemudian, EE menyerahkan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti itu disembunyikan EE di balik pakaiannya. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Suheri. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: