Iklan Bos Aca Header Detail

Patroli Siang Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Patroli Siang Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Radarlampung.co.id - Masih dalam upaya mengantisipasi maraknya penyebaran virus Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan Patroli Siang penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Bandar Lampung mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli dengan mengadakan apel pengecekan yang dipimpin Pasi Ren Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu dengan personil gabungan sebanyak 94 orang bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020). Dalam pelaksanaannya Pasi Kodim 0410/KBL menyampaikan \" Rencananya Perda tentang penindakan bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung dengan demikian saat ini dalam pelaksanaan pelaksanaan patroli tetap mengedepankan humanis tidak arogansi serta tetap mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan yang lebih mudah untuk dipahami warga, karena penyebaran virus korona masih belum berakhir.\" ujarnya. Pada kesempatan yang sama Pasi Ren Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu mengatakan \"Setiap yang tertua agar mempertanggung jawabkan personel yang telah diberikan perintah perwakilan dari instansi masing-masing, Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan sektor yang telah dibagi dan jaga faktor keamanan selama pelaksanaan\", \"Tetap jaga kesehatan dan sampaikan bahwa menegakkan protokol kesehatan karena kita mengetahui siapa yang telah tertular covit 19,\" ujar pasi Ren Kodim. Sementara Kepala pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul R juga mengatakan dalam sambutannya \"Akhir-akhir ini sering terjadi berita hoax salah satu informasi bahwa tidak memakai masker akan ada denda sejumlah Rp.250.000 disini saya sampaikan bahwa itu harus ada payung hukum yang jelas sampai saat ini belum ada payung hukum, Dengan new normal itu salah satu diijinkan melaksanakan hajatan akan tetapi dalam pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan akan tetapi dalam beberapa kali saya survey dan mengecek kelokasi tidak diterapkan protokol kesehatan\", \"Saya meminta agar sama-sama menjaga kesehatan karena tidak ada guna kita menghimbau sementara tim kita ada yang terpapar Covid19 dan pasti akibatnya seluruh harus di swab dan di karentina\", pesan kepala BPBD. (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: