Patut Didengar, Ini Usulan Ketua DPRD Pesawaran Tentang PPPK

Patut Didengar, Ini Usulan Ketua DPRD Pesawaran Tentang PPPK

radarlampung.co.id-Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir angkat bicara soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dirinya menyarankan pemerintah kabupaten Pesawaran segera mengusulkan 113 peserta tes PPPK yang telah lolos passing grade. Menurutnya jika tak segera diusulkan dan menyiapkan anggaran, maka peserta yang telah lulus tes tersebut berpotensi dibatalkan. \"Untuk itu saya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkan 113 PPPK yang lulus tersebut ke Kemenpan RB,\" ungkap Nasir kepada radarlampung.co.id pada Minggu (10/3) Dikatakan, usulan kebutuhan formasi PPPK tersebut merujuk kepada surat Menpan RB nomor B/275/S.SM.01.00/2019 tentang penyampaian kebutuhan/ formasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019. \"Segera usulkan, karena paling lambat tanggal 11 Maret ini.  Demi nasib para penyuluh pertanian, guru atau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang telah bekerja puluhan tahun,\"harapnya Bagaimana dukungan DPRD terkait penganggaran PPPK tersebut di APBD Perubahan 2019 mendatang? Ditegaskan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini, pihaknya akan memberikan dukungan penuh untuk menganggarkan gaji dan tunjangan lainnya bagi PPPK yang telah lulus seleksi tersebut. \"Kalau soal itu (Gaji) diestimasikan paling Rp3 miliar dengan asumsi gaji Rp2,5 juta. Jadi bisa dianggarkan dan itu harus kita anggarkan,\"tandasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: