Peduli Pemberitaan Pelayanan Publik, Radar Lampung Raih Penghargaan Ombudsman
RADARLAMPUNG.CO.ID - Radar Lampung menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai media cetak yang paling banyak memberitakan geliat Ombudsman dan pelayanan publik. Penghargaan diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Radar Lampung Taufik Wijaya. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi untuk media cetak dan online untuk pemberitaan terkait Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung dan pelayanan publik selama tahun 2020 di Lampung. \"Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada rekan-rekan cetak dan online terkait pemberitaan Ombudsman dan pelayanan publik. Setiap bulan, kita kumpulkan, lalu kita akumulasikan selama tahun 2020, dan yang paling banyak adalah Radar Lampung untuk media cetak,\" jelasnya saat pemberian penghargaan di Maharindu Cafe, Senin (9/11). Nur menuturkan, dengan adanya apresiasi tersebut, pihaknya berharap media-media lain bisa lebih aktif memberitakan pelayanan publik. Karena menurutnya, pelayanan publik selalu berdekatan dengan aktivitas manusia, mulai dari bangun sampai tidur lagi, dari melahirkan hingga meninggal. \"Pemberitaan pelayanan publik bagi kami sangat membantu untuk mengontrol bagaimana pelayanan publik ini berjalan, terutama di masa pandemi Covid-19,\" ujarnya. Selain itu, lanjutnya, dalam kegiatan tersebut juga diumumkan pemenang penulisan artikel antar jurnalis di Lampung tentang Ombudsman dan pelayanan publik dalam masa pandemi Covid-19 di Lampung dengan tiga dewan juri yang menilainya, Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Juwendra Asdiansyah, dan Dedy Hermawan. \"Kita ingin mengapresiasi rekan-rekan jurnalis. Sisi lain kita berharap adanya timbal balik kepada kami, hal-hal apa yang dirasa perlu dalam rangka perbaikan Ombudsman dalam mengatasi pelayanan publik. Saya yakin kita semua selalu berharap akan mendapatkan pelayanan publik yang baik,\" pungkasnya. (rur/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: