Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Terdeteksi, Kapolres Minta Menyerahkan Diri

Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Terdeteksi, Kapolres Minta Menyerahkan Diri

  Radarlampung.co.id - Polres Lampung Selatan, dibantu Polda Lampung, tengah menyelidiki kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang membuat puluhan warga Gunungsugih besar Lampung Timur (Lamtim) mencoba menggeruduk warga Sendangsari Tanjungbintang Lamsel. Kapolres Lamsel, AKBP Edwin meminta kepada warga yang mengeroyok maupun warga yang diduga melakukan pencurian, untuk menyerahkan diri ke Polres Lamsel. \"Kami sudah melakukan penyelidikan terkait penyebab masalah ini, saya meminta agar mereka yang mengeroyok maupun diduga melakukan pencurian untuk menyerahkan diri. Supaya kita sama-sama Dia menjelaskan, kerusuhan antara warga Gunungsugih Lamtim dengan warga Sendangsari Tanjung bintang Lamsel, berawal pada hari sabtu (27/11) malam, diduga 3 orang laki-laki melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Sendangsari Tanjungbintang Lamsel. \"Tiga orang yang diduga melakukan Curat ini dengan cara mendongkel rumah warga. Perbuatannya itu, diketahui oleh pemilik rumah. Setelah pemilik rumah berteriak maling, warga sekitar berkumpul dan mengejar ketiga orang yang diduga melakukan pencurian,\" Ungkap Edwin, senin (29/11). Dari hasil pengejaran tersebut, satu orang tertangkap dan massa melakukan pengeroyokan, sehingga satu orang atas nama Sulaiman warga Gunungsugih besar Lamtim dinyatakan meninggal dunia. Dampak dari meninggalnya tersebut, warga Gunungsugih besar Lamtim berbondong-bondong mencoba untuk ke daerah Sendangsari Lamsel. Namun, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut, sehingga Polres Lamsel berkoordinasi dengan Polsek Sekampung Udik untuk meredakan warganya. \"Semalam juga Polsek Sekampung udik koordinasi dengan kami. Ternyata, warga Gunungsugih besar mempertanyakan proses penyelidikannya. Sehingga kami sedang memproses pelaku yang telah mengeroyok warga hingga menyebabkan meninggal dunia,\" Ujarnya. Edwin menambahkan, dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengeroyokan, Polres Lamsel sudah memeriksa 6 orang saksi, sehingga sudah teridentifikasi pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan. \"Jadi, pelaku dugaan curat telah kami proses dan pelaku yang mengeroyok juga kami proses. Ini dua perkara yang berbeda. Makanya, kami minta mereka yang merasa melakukan dugaan pengeroyokan dan Curat, untuk segera menyerahkan diri,\" Pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: