Pelaku Penyebar Hoax Dikenal Tetangga Kurang Bergaul
Radarlampung.co.id - Rachmi Denda (51), warga jalan Sisingamaharaja, Gedongair, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung, diketahui jarang bersosialisasi dengan tetangga. Ibu ruah tangga tersebut diciduk tim siber Mabes Polri karena diduga telah menyebarkan kebohongan atau Hoax di media sosial (Medsos)
Faqih (28), warga sekitar mengatakan bahwa istri dari dokter spesialis jantung di salah satu Apotek terkenal di Bandarlampung itu memang tidak pernah bertegur sapa dengan para tetangga yang ada di sekitarnya.
“Tidak pernah negur atau senyum itu gak pernah, ketutup keluarganya itu. Jarang bersosialisasi sama masyarakat sini, sering selonong aja gitu kalau ketemu, kurang ramah. Tapi kalau suaminya yang dokter suka negor,” ungkap Faqih, Selasa(9/4).
Pantauan radarlampung.co.id, di rumah berwana cokelat itu terparkir mobil Avanza putih. Seorang yang mengaku sebagai penjaga rumah tersebut, Andre mengatakan bahwa Rachmi sedang tidak ada di rumah. “Lagi gak ada, kebetulan lagi belanja ke pasar, biasa mbak emak-emak,” kata pria tersebut.
Saat ditelusuri lebih jauh, Ketua RT 07 Sisingamaharaja, Heri Suparno mengaku tidak tahu jika ada penangkapan salah seorang warganya.
“Saya tidak tahu kalau ada penangkapan itu, tidak ada polisi yang datang ke rumah saya. Justru saya baru tahu dari mbaknya, tapi yang jelas memang ibu Rachmi dan pak Azrizal itu warga saya. Kalau ibunya setahu saya memang IRT (ibu rumah tangga),\" bebernya.
Dirinya juga membenarkan keseharian Rachmi yang terkenal jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. “Tertutup jarang gaul, yang saya dengar dari masyarakat sekitar sini orangnya temprament juga, sering memarahi orang di depan umum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung membenarkan jika tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meringkus dua tersangka penyebar hoaks (kebohongan) rekaman video tuduhan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur kemenangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo–Ma\'ruf Amin. Salah satunya ibu rumah tangga (IRT) berinisial RD ditangkap di Lampung.
’’Ya benar, tim Siber Bareskrim Mabes Polri mengamankan satu tersangka di Lampung. Informasi yang kami dapat seorang ibu rumah tangga sekaligus dokter,” ujar Kabidhumas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Senin (8/4). (Mel/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: