Pelaku Ranmor Diamankan saat Kendarai Motor Korban

Pelaku Ranmor Diamankan saat Kendarai Motor Korban

Radarlampung.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil mengankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku diketahui bernama Saiful Anwar (26) warga jalan Transmigrasi, Panjang, Bandarlampung. Pelaku diamankan pada Kamis (18/10) malam di seputaran jalan Soekarno-Hatta saat petugas Reskrim Polsek Sukarame melihat sepeda motor korban, Yamaha Vega warna biru dengan nopol BE 4978 CW milik Sarim. Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polsek Sukarame nomor LP/557/VII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor Sukarame, atas nama korban Sarim (47) warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. \"Jadi pelaku ini mengambil sepeda motor korban saat tengah di parkir dikediamannya menggunakan kunci liter T,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (19/10). Dari sana petugas yang tengah hunting berhasil melihat sepeda motor korban dikendarai pelaku melintas di seputran Jalan Soekarno-Hatta. ”Jadi kita amankan saat pelaku tengah mengendarai motor korban, dan pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang mencuri motor korban,” ujarnya. Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Sukarame, untuk diperiksa lebih lanjut, dari pengakuannya pelaku telah melakukan aksi curamor sebanyak dua kali. ”Pemeriksaan sementara, pelaku mengakui di dua TKP, yaitu satu di Sukarame dan satu di daerah Panjang,” ucapnya. Namun, menurut Mulyad, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna kemungkinan di TKP Lainnya. ”Kita koordinasi dulu dengan jajaran, guna pengembangan lebih lanjut,\" ucapnya. (pip/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: