Iklan Bos Aca Header Detail

Dari Lambar, Membegal di Pringsewu, Tertangkap di Pesawaran

Dari Lambar, Membegal di Pringsewu, Tertangkap di Pesawaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - JE (22) tidak bisa berkutik. Pemuda asal Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat ini ditangkap anggota Unitreskrim Polsek Gedongtataan. Sebelumnya ia diburu lantaran diduga terlibat pembegalan di jalan raya Pekon Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Kamis (3/7). Ia beraksi bersama rekannya M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, JE ditangkap saat berada di Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Jumat (10/7). Dari hasil pemeriksaan polisi, yang bersangkutan diduga terlibat pembegalan di wilayah hukum Polsek Sukoharjo. \"Tersangka bersama rekannya diduga membegal Riki Ardeva yang mengendarai motor Honda Vario BE 5977 OH,\" kata Musakir. Motor tersebut dijual di Lampung Tengah. Dari hasil koordinasi dengan Polsek Gedongtataan, anggota Polsek Sukoharjo melakukan pengembangan. Sabtu dini hari (11/7), polisi menuju kediaman orang yang membeli motor hasil membegal tersebut. \"Kita menyita barang bukti motor yang sudah tidak memiliki pelat nomor lagi,\" ujarnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: