Iklan Bos Aca Header Detail

Pembayaran Gaji Ke-14 Masih Menunggu Aturan Pusat

Pembayaran Gaji Ke-14 Masih Menunggu Aturan Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan gaji ke-14 akan dibayarkan. Ini masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Keuangan yang menjadi petunjuk pencarian. Sekretaris Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Andriansyah mengatakan, dalam surat edaran Kemenkeu itu nantinya akan ada petunjuk terkait pembayaran gaji ke-14. Apakah dibayar penuh berikut tunjangan atau hanya gaji pokok saja. \"Karenanya, masih menunggu surat edaran (SE) dari Kemenkeu yang merupakan petunjuk pembayaran gaji 14,\" kata Andriansyah kepada Radarlampung. Dilanjutkan, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-14 kurang lebih sama dengan tahun lalu. Nilainya mencapai sekitar Rp28 miliar. \"Begitu aturan dari pemerintah pusat diterima, pembayaran gaji ke-14 langsung diproses,\" sebut Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: