Data Kacau, Istri Anggota DPRD Tanggamus Masuk Daftar Penerima BST
radarlampung.co.id - Pendataan bantuan sosial tunai (BTS) Kementerian Sosial harus dibenahi. Pasalnya, masih ada penerima yang tidak tepat sasaran. Seperti terjadi di Tanggamus. Umaiyah, istri salah seorang anggota DPRD terdaftar sebagai penerima bantuan. Ia mendapatkan undangan untuk mencairkan dana sebesar Rp600 ribu di kantor pos. Hal ini membuat Irsi Jaya, suami Umaiyah kaget. Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Irsi Jaya menyatakan, sejak 2001 laliz keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. \"Seumur-umur berkeluarga dari 2001, tidak pernah dapat bantuan. Kemarin istri saya mendapat undangan sebagai penerima bansos Rp600 ribu. Jelas kami kaget dan tidak berani ambil. Bukan karena sombong atau tidak butuh uang. Tapi ini demi keadilan. Masih ada orang yang lebih berhak mendapatkan,\" tegas Irsi. Irsi langsung berkoordinasi dengan Pj. Kepala Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulaupanggung dan camat. Lalu disepakati, uang diambil dan diserahkan kepada yang berhak. Sebab jika tidak diambil, dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. \"Malam kemarin (Senin,18/5), saya dan istri memberikan dana BST sebesar Rp600 ribu kepada saudari Mariati, orang tua dari Rif\'an Sehlanii, warga Batu Bedil yang mengalami kecelakaan di Bangkabelitung. Saat ini Rif\'an masih alami koma dan belum bisa dibesuk. Sebab keluarga di Lampung secara ekonomi sedang kesusahan,\" sebut dia. Pada bagian lain Irsi menegaskan, ia mempublikasikan masalah ini dengan harapan bantuan bisa disalurkan kepada yang berhak. \"Saya kira, kalau itu pendataan baru, petugas setempat sudah tahu siapa saya. Jadi mohon kepada pihak berwenang untuk dibenahi carut-marut ini. Kasihan aparat pekon jadi sasaran warga yang kecewa karena tidak mendapat bansos meski masuk katagori prasejahtera,\" tandasnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Tanggamus Zulfadli mengaku baru mendengar hal ini. Dirinya berjanji akan mengkroscek ke pihak kecamatan. \"Coba saya cek dengan camatnya. Karena usulan kan sudah dilakukan melalui musdes di pekon. Kecuali ada yang error,\" kata Zulfadli. Ia juga membantah kalau kesalahan pendataan ada di Dissos. \"Semua sumber data dari pekon,\" sebut Zulfadli. (ehl/ral/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: