Iklan Bos Aca Header Detail

Data Warga Penerima BLT Dari Dana Desa

Data Warga Penerima BLT Dari Dana Desa

radarlampung.co.id - Pemerintah desa se-Pesawaran melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak pandemi virus Corona untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggarkan melalui dana desa (DD)

\"Saat ini desa masih mendata warga yang miskin dan tidak mendapat bantuan pemerintah seperti PKH danĀ bantuan pangan non tunai,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zuriadi, Selasa (21/4).

Menurut dia, masyarakat yang menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga adalah mereka yang bukan penerima PKH dan bantuan pangan non tunai atau bantuan pemerintah lainnya.

\"Pemerintah pusat memperbolehkan dana desa digunakan untuk membantu warga yang terkena dampak corona. Salah satunya memberikan bantuan langsung tunai,\" ucapnya.

Batas anggaran yang boleh dialokasikan oleh desa adalah 25 persen dari dana desa bagi yang anggarannya mencapai Rp800 juta. Kemudian anggaran dana desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal 30 persen dan anggaran dana desa dariĀ Rp 1,2 miliar lebih dapat menganggarkan BLT maksimal 35 persen dari DD.

\"Secepatnya refocusing APBDes kita tunggu untuk segera direalisasikan sejak April selama tiga bulan. Termasuk instruksi Menteri Desa agar menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi warga yang pulang dari wilayah pandemi virus Corona. Ini sudah kita berikan surat edaran,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: