Dawam: Urusan Rakyat Jangan Dipersulit

Dawam: Urusan Rakyat Jangan Dipersulit

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa jabatan Tarmizi sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Timur berakhir. Ini menyusul dilantiknya M. Dawam Raharjo dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi mewakili Menteri Dalam Negeri, Jumat (26/2). “Terimakasih atas dukungan masyarakat dan seluruh organisasi perangkat daerah selama saya menjabat sebagai Plh. Bupati Lamtim. Kemudian, selamat bertugas kepada Dawam Raharjo dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamtim,” ujar Tarmizi saat serah terima jabatan kepada Dawam Raharjo dan Azwar Hadi di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim. Di kesempatan yang sama Dawam Raharjo juga menyatakan terimakasih kepada Tarmizi yang telah melaksanakan tugas sebagai Plh. Bupati Lamtim. “Saya bersama Azwar Hadi siap mengemban amanah rakyat,” ujar Dawam Raharjo dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, anggota DPD RI Jihan Nurlela, dan Jajaran Forkopimda Lamtim. Dawam menyatakan, sebagai pemimpin Lamtim dirinya bersama Azwar Hadi akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami tidak akan mempersulit pelayanan kepada masyarakat,” janji Dawam. Setelah serah terima jabatan, acara dilanjutkan dengan pidato politik bupati dan wakil bupati dihadapan rapat paripurna DPRD Lamtim. Pada kesempatan tersebut, Dawam Raharjo memaparkan visi dan misinya. Antara lain, percepatan perekonomian daerah, peningkatkan kualitas layanan kesehatan, refocusing anggaran untuk percepatan pencegahan Covid-19 dan optimalisasi tekhnologi informasi yang cepat, tepat dan akurat. “Saya akan berupaya menjadi bupati seluruh rakyat Lamtim,” papar Dawam. Karenanya, Dawam mengajak seluruh elemen masyarakat Lamtim bersatu membangun Lamtim. “Pilkada telah selesai, mari bergandengan tangan dan bersatu untuk kemajuan Lamtim,” ajak Dawam melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. (adv/Diskominfo Lamtim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: