DBH Pemprov ke Pemkot Tahun 2019 Cair, Tahun Sebelumnya Terabaikan

DBH Pemprov ke Pemkot Tahun 2019 Cair, Tahun Sebelumnya Terabaikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penantian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terhadap dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sedikit berbuah manis. Selasa (25/6), Pemkot menerima pencairan DBH triwulan pertama tahun ini sebesar Rp20 miliar. Saat ini dana tersebut telah disimpan ke dalam kas daerah yang selanjutnya akan dipergunakan untuk berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas. \"Namun DBH yang dibayarkan Pemprov belum seluruhnya. Baru triwulan pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan besaran dana yang diterima sekitar  Rp20 miliar,” ujarnya, Rabu (26/6). Trisno menjelaskan, untuk tahun ini sendiri Pemkot masih akan menerima tiga triwulan DBH dari Pemprov. Anehnya, untuk DBH tahun sebelumnya pemkot belum menerimanya. \"Jadi DBH di masa Gubernur M. Ridho Ficardo, sampai saat ini Pemkot belum mendapatkan pencairan dana tersebut,\" ucapnya. “Dana akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri, apalagi di tahun ini dan mendatang banyak program-program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan Wali Kota,” terangnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: