Iklan Bos Aca Header Detail

Dear Honorer Pemkab Lamteng, Ini Keterangan Sekkab Soal THR

Dear Honorer Pemkab Lamteng, Ini Keterangan Sekkab Soal THR

radarlampung.co.id. - Pemkab Lampung Tengah angkat bicara Tunjangan Hari Raya (THR) untuk honorer lingkup Pemkab. Pemberian THR untuk honorer masih akan melihat anggaran pemerintah daerah. Sekretaris Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah menyatakan sesuai aturan THR hanya diberikan kepada PNS. \"Hanya untuk PNS THR yang diberikan. Itu sudah sesuai aturan,\" katanya Rabu (22/5). Kalau untuk honorer, Adi mengatakan belum bisa memastikan apakah juga diberikan THR. \"Nanti dicek dahulu di BPKAD, ada nggak anggarannya. Kalau ada, kita akan berikan. Pastinya saat ini hanya untuk PNS,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, Pemkab Lamteng menyediakan anggaran Rp53 miliar untuk membayar THR PNS. Pembayaran paling lambat 24 Mei 2019. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamteng Rusmadi menyatakan anggaran untuk pembayaran THR sudah disiapkan. \"Sudah disiapkan anggarannya. Totalnya Rp53 miliar. Paling lambat dibayarkan 24 Mei 2019,\" katanya. Terkait gaji untuk bulan Juni 2019, kata Rusmadi, belum tahu apakah akan dimajukan atau tidak. \"Kita belum tahu. Belum ada aturannya. Jika harus dimajukan, kita siap langsung membayarkan. Nggak masalah, uangnya ada,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: