Dear Kakam di Tuba, Segera Lakukan Musyawarah Kampung dan Susun APBKam

Dear Kakam di Tuba, Segera Lakukan Musyawarah Kampung dan Susun APBKam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluruh Kepala Kampung (Kakam) di Tulangbawang (Tuba) diminta segera melaksanakan musyawarah kampung. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/kelurahan (DPMK) Yen Dahren saat ditemui radarlampung.co.id, Senin (21/12). Menurutnya, musyawarah kampung penting segera digelar karena sebagai tahapan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun anggaran 2021. APBKam sendiri merupakan salah satu syarat bagi kampung jika ingin pemerintah segera mentranster dana desa (DD) ke rekening kampung. \"Kami target akhir Januari 147 Kampung sudah melaksanakan musyawarah dan menyusun APBKam,\" kata Yen Dahren. Dilanjutkannya, setelah selesai disusun, APBKam akan segera dievaluasi oleh tim evaluasi kabupaten. Mantan Kepala Kesbangpol Tulangbawang itu menjelaskan, berdasarkan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dana desa tahun 2021 salah satunya akan di prioritaskan untuk program pemulihan ekonomi Nasional. Seperti pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). Selain itu juga untuk pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya yang dikelola langsung oleh BUMDes ataupun BUMDesma. Pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, serta desa inklusif. Juga adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19 dan beberapa program lainnya. Menurut Yen Dahren, tujuan APBKam untuk segera disusun adalah untuk memastikan pembangunan apa yang akan dilakukan kampung dan disinkronkan dengan usulan pembangunan yang disampaikan saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Saat ini, lanjutnya, pemerintahan kampung sedang menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2020. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: