Iklan Bos Aca Header Detail

Dear Pemkab Lamtim, Kata Anggota DPRD Anggaran Covid-19 Rp56 Miliar Masih Kecil Lho !

Dear Pemkab Lamtim, Kata Anggota DPRD Anggaran Covid-19 Rp56 Miliar Masih Kecil Lho !

radarlampung.co.id-Sama seperti daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menganggarkan biaya penanggulangan virus corona (covid-19). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp56 miliar untuk penanggulangan dampak sosial. Dan Rp15 miliar untuk percepatan penanggulangan dari sisi medis.

Namun, anggaran penanggulangan dampak sosial tersebut dinilai masih terlalu kecil. Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Lamtim Badrun menjelaskan, meski tidak ada warga Lampung Timur yang dinyatakan positif terinfeksi, namun dampak dari  virus covid-19 sangat dirasakan masyarakat. 

“Seperti para peternak ayam yang kesulitan memasarkan hasil budidayanya. Sebab, saat ini semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dilarang, termasuk resepsi pernikahan. Akibatnya, banyak peternak ayam dan banyak usaha rakyat lainnya yang terancam gulung tikar,” katanya.

Karenanya, Badrun berharap alokasi anggaran penanggulangan covid-19 dapat ditingkatkan 3 kali lipat. Antara lain, dengan mengalihkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk penganggulangan dampak sosial akibat covid-19. \"Peningkatan anggaran itu, demi menyelamatkan rakyat Lamtim yang terdampak covid-19,”papar Badrun. 

 Badrun juga berharap rencana alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 segera disalurkan. Terutama, untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) para petugas medis di Lamtim yang masih sangat terbatas.  Kemudian untuk membantu operasional penanganan covid-19 di tingkat desa. “Banyak petugas medis yang terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membeli APD,”imbuh Badrun.

Selain itu, dirinya juga menyatakan DPRD Lamtim harusnya dilibatkan dalam pembahasan alokasi anggaran penanggulangan covid-19. \"Mestinya, para anggota dewan juga dilibatkan dalam pembahasan anggaran penanggulangan covid-19,\" tutupnya.  

Sebelumnya, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan, anggaran disiapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, pengalokasian anggaran itu merupakan tindak lanjut hasil vidio confrence dengan Kementrian Dalam Negeri, KPK, BPK, BPKP, LKP dan Mabes Polri, Rabu (8/4) lalu. “Jadi pengalokasian anggaran tetap akan dilakksanakan sesuai prosudur hukum dan berdasarkan telah berdasarkan perhitungan yang matang,”terang Zaiful. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: