Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Lamteng Adakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ke Para ASN

Pemkab Lamteng Adakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ke Para ASN

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kecamatan Gunungsugih, Rabu (13/11). Ini adalah bagian komitmen melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan good government dan clean governance. Sekkab Lamteng Adi Erlansyah mewakili Bupati Loekman Djoyosoemarto menyatakan, pemerintah daerah telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. \"Kita telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,\" katanya. Prinsip-prinsip good government dan clean governance, kata Adi, senantiasa dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. \"Prinsip good government dan clean governance senantiasa dilaksankan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini secara konsisten dan berkesinambungan. Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi diatur dalam UU No. 31/1998 dan UU No. 22/2001,\" ujarnya. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), kata Adi, godaan cukup banyak. \"Banyak godaan sebagai ASN karena rentan terkena gratifikasi. Pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Jadi berhati-hatilah dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kita tersangkut kegiatan korupsi,\" ujarnya. Pemkab Lamteng, kata Adi, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. \"Kegiatan ini sangat penting. Perlu dipahami gratifikasi atau tidak. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat yang positif dalam menyosialisasikan gerakan antikorupsi secara nasional yang juga didukung pemerintah daerah. Jadikan negeri ini bebas KKN,\" ungkapnya. Sosialisasi yang dilakukan kepada kepala OPD dan ASN ini menghadirkan narasumber Sigit Prasetyo sebagai penyuluh antikorupsi KPK RI dan Widyaswara Bandiklat Lampung Zainul Karoman. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: