Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Lamteng Raih Opini WTP Kali Keempat, Kepala KPPN Metro: Pengelolaan Keuangan Harus Bebas Penyimpangan

Pemkab Lamteng Raih Opini WTP Kali Keempat, Kepala KPPN Metro: Pengelolaan Keuangan Harus Bebas Penyimpangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat Opini WTP kali keempat ini diraih atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro Burhani AS mewakili Kementerian Keuangan RI mengucapkan selamat kepada Pemkab Lamteng atas capaian Opini WTP TA 2019. “Selamat kepada Pemkab Lamteng atas Opini WTP TA 2019,” katanya saat menyerahkan sertifikat WTP kepada Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah di ruang BJW, Nuwo Balak, Rabu (18/11). Burhani sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Artinya, kata dia, benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, kata Burhani, adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan. Karena itu, saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lamteng dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku,” ungkapnya. Sedangkan Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan keuangan yang dilakukan selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. “Kita sambut pemeriksaan keuangan secara terbuka. Seluruh SKPD diinstruksikan untuk terbuka, aktif, dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan. Ini agar pemeriksaan yang dilakukan dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah,” katanya. “Di samping itu diperoleh rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya. Adi Erlansyah menjelaskan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Penilaian ini didasarkan empat hal. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkapnya. Adi Erlansyah mengucapkan syukur atas diperolehnya Opini WTP Pemkab Lamteng kali keempat ini. Yakni 2012, 2016, 2018, dan 2019. “Ini menunjukkan bahwa kegiatan di dalam laporan keuangan Pemkab Lamteng betul-betul sudah transparan. Ke depan, tentunya kita tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD pada 2020 ini,” tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: